

Ringkasan
Kegawatdaruratan mata meliputi luka, goresan, benda asing di mata, luka bakar, paparan bahan kimia, cedera tumpul pada mata atau kelopak mata, infeksi tertentu, glaukoma, dan bekuan darah pada mata yang dapat menyebabkan kehilangan penglihatan. Prevalensi kegawatdaruratan pada mata diketahui mencapai 1,53,4% dari seluruh kunjungan pasien instalasi gawat darurat (IGD). Penanganan kasus kegawatdaruratan mata sebenarnya bisa dilakukan di klinik mata rawat jalan atau oleh dokter umum. Karena itu, penting bagi dokter umum untuk mampu menilai apakah kasus dapat ditangani secara mandiri; mengidentifikasi berbagai penyebab kegawatdaruratan mata merah; mengenali tanda dan gejala yang mengancam hilangnya penglihatan secara mendesak; dan kapan harus berkonsultasi dengan dokter spesialis untuk memberikan pengobatan yang memadai.
dr. Muhammad Irfan K, M.Kes, Sp.M
Ophthalmologist at the JEC-ORBITA Clinic, Makassar, Indonesia
Kolaborasi dengan:
Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI)
Terakreditasi oleh: